BSDMI P2ED Mengaku Lembaga Resmi

Kemendagri Tegaskan Sudah Membekukan

BSDMI P2ED Mengaku Lembaga Resmi
BSDMI P2ED Mengaku Lembaga Resmi
JAKARTA - Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pengembangan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED) merasa sebagai lembaga organisasi kemasyarakatan yang resmi dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). BSDMI P2D mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor: 245/D.III/2011. 

Menurut Ketua Komisi Hukum dan Mafia Peradilan BSDMI P2ED, Saifuddin Ayatullah, SKT BSDMI P2D ditandatangani langsung Direktur Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan pada Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo tertanggal 22 Maret 2011.

"Kami adalah lembaga yang resmi dan SKT yang dikeluarkan Kesbangpol Kemendagri berlaku sampai dengan tahun 2015. Kalau memang ada pencabutan terhadap SKT itu, harus disampaikan kepada kami," Saifuddin Ayatullah saat mengunjungi Redaksi JPNN di Jakarta, Rabu (26/10).

Dalam SKT tersebut tertera, Ketua Umum BSDMI adalah Irwannur Latubual, Sekretaris Jenderal M Zawawi Suat, dan Bendhara Muryati. Periode kepengurusan 2010-2015 dengan NPWP 35.085.756.1-071.00 dan beralamat Jalan Proklamasi No 56 Lt. 5-6 Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat.

JAKARTA - Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pengembangan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED) merasa sebagai lembaga organisasi kemasyarakatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News