8 Orang ini Diringkus Polisi Karena Kasus Penganiayaan, Lihat Tampangnya

jpnn.com, MANADO - Delapan orang warga Pandu, Bunaken, Manado, diringkus Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado dari kediaman masing-masing.
Mereka diringkus atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Bunaken, Manado.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, delapan terduga pelaku adalah warga Pandu, Bunaken.
Masing-masing berinisial RK (20), JK (18), AB (17), JM (18), JL (20), FR (24), EP (27), dan SP (20).
"Mereka ditangkap di rumah masing-masing," kata Abast di Manado, Senin (20/12).
Abast mengatakan pada Minggu (19/12) sekitar pukul 03.30 WITA para terduga pelaku menganiaya seorang korban bernama Rizard Kamasi Singkoh (20), warga Pandu Lingkungan II.
Kasus tersebut berawal terjadi cekcok antara korban dengan para terduga pelaku di lokasi sebuah acara di Pandu Lingkungan IV.
Korban keluar dari lokasi acara lalu mengadang sepeda motor yang dinaiki para terduga pelaku di dekat minimarket.
Delapan orang ini diringkus aparat kepolisian dari kediaman masing-masing karena kasus penganiayaan, lihat tampangnya.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat