8 Penganiaya ART di Apartemen Jaksel Ditangkap, Begini Kronologinya

8 Penganiaya ART di Apartemen Jaksel Ditangkap, Begini Kronologinya
Polisi telah menangkap 8 pelaku penganiayaan terhadap ART di salah satu Apartemen di Jakarta Selatan. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SK (23) di salah satu apartemen di Jakarta Selatan masih terus diusut polisi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku.

Informasi penangkapan para pelaku penganiayaan ART tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Ya, sudah (ditangkap)," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Hengki mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani penyidik dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan terpisah, Kasubdit Renakta Kompol Ratna Qurata Aini, mengatakan delapan pelaku penganiayaan tersebut ditangkap pada Jumat (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di apartemennya di Simprug, Jakarta Selatan.

Delapan pelaku tersebut diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya, dan lima ART lainnya.

Terungkapnya kasus penganiayaan tersebut setelah korban pulang ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.

Delapan penganiaya asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SK (23) di salah satu apartemen di Jakarta Selatan telah ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News