8 RUU Provinsi Disahkan jadi UU, Ini Daftarnya, Mendagri Tito: Implikasinya Luas

8 RUU Provinsi Disahkan jadi UU, Ini Daftarnya, Mendagri Tito: Implikasinya Luas
Pemerintah bersama DPR mengesahkan 8 RUU provinsi menjadi UU pada rapat paripurna dewan di Senayan, Jakarta, Selasa (4/4). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - DPR RI bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur 8 provinsi menjadi Undang-Undang (UU). Yang perlu dipahami, ini bukan pengesahan 8 provinsi baru.

Pengesahan 8 RUU provinsi menjadi UU berlangsung dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4).

Delapan UU provinsi yang dimaksud, yakni:

1. Sumatera Utara

2. Sumatera Selatan

3. Jawa Barat

4. Jawa Tengah

5. Jawa Timur

DPR bersama pemerintah mengesahkan 8 RUU provinsi menjadi UU, Mendagri Tito Karnavian menyebut implikasinya luas. Ini bukan 8 provinsi baru ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News