8 RUU Provinsi Disahkan jadi UU, Ini Daftarnya, Mendagri Tito: Implikasinya Luas

8 RUU Provinsi Disahkan jadi UU, Ini Daftarnya, Mendagri Tito: Implikasinya Luas
Pemerintah bersama DPR mengesahkan 8 RUU provinsi menjadi UU pada rapat paripurna dewan di Senayan, Jakarta, Selasa (4/4). Foto: Humas Kemendagri

Misalnya untuk Provinsi Bali, lanjut Mendagri, pemerintah memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap tradisi adat dan budaya Bali.

Sebab hal itu menjadi kekuatan dan daya tarik utama Bali, sehingga menjadi destinasi wisata dunia.

Tito berharap, tradisi, budaya, dan adat tersebut dapat terus terjaga, tidak tergerus dengan dinamika modernisasi seperti yang terjadi di beberapa negara.

“Kita tahu bahwa Bali yang paling utama daya tariknya adalah kekuatan tradisi, adat dan budaya, di samping alam,” terangnya, dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri.

Mantan Kapolri itu menambahkan, proses penyusunan kedelapan RUU yang menjadi UU telah berlangsung efektif dan efisien dengan tetap mengikuti semua tahapan, termasuk menyerap aspirasi masyarakat setiap provinsi.

Proses pembuatan UU juga dilengkapi dengan naskah akademik yang sistematis dan draf RUU berisi substansi yang tepat sesuai dengan aspirasi dan aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi dengan telah disepakati dan disetujui dalam Rapat Paripurna ini, pemberian kepastian dengan adanya delapan RUU untuk delapan provinsi yang baru,” pungkas Mendagri Tito Karnavian. (sam/jpnn)


DPR bersama pemerintah mengesahkan 8 RUU provinsi menjadi UU, Mendagri Tito Karnavian menyebut implikasinya luas. Ini bukan 8 provinsi baru ya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News