8 Terpidana Sudah Didor, Mary Jane Batal Dieksekusi?
jpnn.com - PEMERINTAH Indonesia dilaporkan telah mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, beberapa saat yang lalu. Namun dari sejumlah laporan yang berkembang, terpidana yang dieksekusi hanya delapan. Bukan sembilan.
Dilansir dari The Jakarta Post, Rabu (29/4) eksekusi mati Mary Jane telah ditangguhkan menyusul temuan baru kasus ini yang terungkap di Filipina. Disebutkan, seorang kurir dalam kasus Mary Jane menyerahkan diri ke polisi di Filipina dan bisa membuat pengembangan baru atas kasus Mary Jane.
Sementara, delapan terpidana masing-masing Zainal Abidin, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Rodrigo Gularte, Sylvester Obiekwe Nwolise, Raheem Agbaje Salami, Okwudili Oyatanze dan Martin Anderson telah dieksekusi regu tembak.
Seorang perwira polisi di Cilacap juga membenarkan bahwa eksekusi telah dilakukan. "Eksekusi berjalan lancar, tanpa ada gangguan," katanya. (adk/jpnn)
PEMERINTAH Indonesia dilaporkan telah mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, beberapa saat yang lalu. Namun dari sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik