80% DOB Kurang Berhasil Karena Belum Cukup Umur

DPR Curigai Informasi ke Presiden Tidak Akurat

80% DOB Kurang Berhasil Karena Belum Cukup Umur
80% DOB Kurang Berhasil Karena Belum Cukup Umur
Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, evaluasi terhadap daerah otonom dilakukan secara menyeluruh. Variabel penilaiannya antara lain menyangkut sistem administrasi, ketaatan terhadap peraturan, kinerja pemda, perekonomian, maupun sumber daya manusia yang ada.

Terpisah, Ketua Komisi II, Chairuman Harahap justru menilai pernyataan presiden bahwa 80 persen daerah pemekaran gagal sebagai hal yang berlebihan. "Kalau datanya sampai 80 persen (yang kurang berhasil) saya rasa itu berlebihan,” ujar Chairuman.

Meski demikian politisi Golkar itu mengakui bahwa pada masa lalu memang ada kelemahan dalam membahas usulan tentang pemekaran daerah baru sehingga ada daerah yang tidak berhasil. Karenanya, mantan Deputi Menkopolhukam itu menegaskan, agar hal itu tidak terulang lagi maka nantinya setiap usulan pemekaran akan melalui syarat yang lebih ketat.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, justru mempertanyakan pernyataan Presiden tentang 80 persen otonom yang kurang berhasil. Menurutnya, dari data tentang peringkat kinerja daerah otonom tahun 2009 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi ke DPR pada bulan Mei lalu, 58,71 persen dari 469 daerah otonom yang dinilau justru berkinerja tinggi. Sedangkan 34,19 persen di antaranya berkinerja sedang, sementara 4,16 persen berkinerja rendah.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, 80 persen daerah otonom baru (DOB) yang disebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News