80 Narapidana Diangkut dengan Kereta Api, Mau Ke Mana?

80 Narapidana Diangkut dengan Kereta Api, Mau Ke Mana?
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Hanya sembilan napi yang tak terjerat narkoba. Seluruhnya punya masa pidana di atas lima tahun.

"Maksimal sisa hukuman napi yang dipindah sepuluh tahun," katanya.

Menurut Riyanto, Lapas Porong sudah sangat sesak. Penghuninya lebih dari 2 ribu orang.

Sementara itu, 20 napi dari Lapas Malang transit terlebih dahulu ke Lapas Kelas II-A Sidoarjo.

Pada pukul 18.00 mereka dibawa ke Stasiun Pasar Turi. "Napi yang dipindah bukan hanya napi narkoba. Ada napi kasus lainnya," kata Kepala Lapas Kelas I Malang Krismono. (may/aji/c7/dos/jpnn)


60 narapidana dari Lapas Porong dan 20 napi dari Malang dibawa dengan menyewa kereta api khusus


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News