80 Persen Istri Gugat Suami
Minggu, 18 September 2011 – 13:05 WIB
Walaupun demikian, pihaknya di Mahkamah Syar’iyah tetap berupaya untuk selalu melakukan mediasi yang itu suatu proses perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai. "Kita mengulur–ulur waktu agar mediasi dapat dicapai,” imbuhnya.
Bahkan Mahkamah Syari’yah memberikan pelayanan sidang keliling ke beberapa kawasan di Aceh Besar kepada masyarakat miskin. Hal itu mengingat ketidakmampuan masyarakat secara ekonomi untuk menjangkau pusat ibu kota. (slm)
BANDA ACEH–Perkara gugatan cerai yang diterima Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar per September 2011 mencapai 200 kasus. Secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu