80 Persen Istri Gugat Suami
Minggu, 18 September 2011 – 13:05 WIB

80 Persen Istri Gugat Suami
Walaupun demikian, pihaknya di Mahkamah Syar’iyah tetap berupaya untuk selalu melakukan mediasi yang itu suatu proses perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai. "Kita mengulur–ulur waktu agar mediasi dapat dicapai,” imbuhnya.
Bahkan Mahkamah Syari’yah memberikan pelayanan sidang keliling ke beberapa kawasan di Aceh Besar kepada masyarakat miskin. Hal itu mengingat ketidakmampuan masyarakat secara ekonomi untuk menjangkau pusat ibu kota. (slm)
BANDA ACEH–Perkara gugatan cerai yang diterima Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar per September 2011 mencapai 200 kasus. Secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi