820 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

820 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri
820 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

Lapas atau Rutan yang melebihi kapasitas tersebut, di antaranya di wilayah Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi  Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

"Dengan pemberian remisi ini, selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas atau Rutan, juga mengurangi dampak over kapasitas," tandasnya. (flo/jpnn)


JAKARTA - Sebanyak 820 narapidana memeroleh kebebasan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah, pada Senin, (28/7). Mereka mendapatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News