820 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri
Senin, 28 Juli 2014 – 11:43 WIB
Lapas atau Rutan yang melebihi kapasitas tersebut, di antaranya di wilayah Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Baca Juga:
"Dengan pemberian remisi ini, selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas atau Rutan, juga mengurangi dampak over kapasitas," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 820 narapidana memeroleh kebebasan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah, pada Senin, (28/7). Mereka mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu