832 Korban Tewas Gempa Palu dan Donggala Dimakamkan Massal

832 Korban Tewas Gempa Palu dan Donggala Dimakamkan Massal
Warga mengevakuasi korban akibat gempa dan tsunami di wilayah Palu. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), terus bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, hingga Minggu (30/9) pukul 13.00 tercatat sudah 832 korban meninggal dunia.

"(Sebanyak) 832 orang meninggal dunia. Dari Kota Palu 821 orang dan Kabupaten Donggala 11 orang," kata Kepala Pusat Data dan Informasi dan Hubungan Masyarakat (Kapusdatin dan Humas) BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jakarta Timur, Minggu (30/9).

Menurut Sutopo, korban meninggal dunia disebabkan tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa dan tsunami. "Korban meninggal dunia segera dimakamkan secara layak setelah identifikasi melalui DVI, fase recognition dan sidik jadi. Hari ini korban mulai dimakamkan secara massal untuk menghindari timbulnya penyakit," ungkap Sutopo.

Dia menambahkan, sebanyak 540 korban yang mengalami luka berat masih dirawat di rumah sakit. "Diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah karena masih banyak korban yang belum teridentifikasi. Korban diduga tertimbun bangunan runtuh, dan daerahnya belum dijangkau tim SAR," papar Sutopo.

Lanjut Sutopo, hingga Minggu (30/9) pukul 13.00, sebanyak 71 warga negara asing (WNA) terdampak bencana di Pali dan Donggala. Masing-masing satu asal Singapura dan Belgia sudah dievakuasi ke Jakarta. Satu asal Koreal Selatan, kondisinya belum diketahui, diduga posisi di Hotel Roa di Palu yang runtuh karena gempa. Tiga WNA asal Perancis dan satu asal Malaysia kondisinya belum diketahui.

Kemudian satu asal Jerman di John Dive Resort Dinggala, diperoleh informasi kondisi aman. Sebanyak 10 asal Vietnam saat ini berada di posko Bandara Mutiara Palu, dalam kondisi aman. Kemudian 32 orang asal Thailand di Palu dalam kondisi akan, dan 21 asal Tiongkok di Hotel Best Western Palu dalam kondisi aman.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah menerapkan masa tanggap darurat bencana gempa bumi dan tsunami selama 14 hari atau mulai 28 September hingga 11 Oktober 2018. Hingga saat ini, kata Sutopo, baru Kota Palu yang dapat diperoleh data dampak dan penanganan bendana. Sedangkan Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong, belum ada laporan karena listrik padam dan komunikasi terputus.

Daerah terdampak meliputi Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengirimkan surat kawat agar kepala daerah setempat menetapkan masa tanggap darurat. (boy/jpnn)


Hingga Minggu (30/9), korban meninggal akibat gempa Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah menjadi 832 orang. Semuanya dimakamkan hari ini secara massal.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News