9 Fakta Sindikat Peredaran Uang Palsu, Tinggal Gunting

9 Fakta Sindikat Peredaran Uang Palsu, Tinggal Gunting
Barang bukti uang palsu yang diamankan Dittipideksus Bareskirm Polri, Jumat (16/3). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Upal Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Wisnu Hermawan membeber kasus peredaran uang palsu, Jumat (16/3). Beberapa fakta terungkap:

Pertama, Jawa Timur (Jatim) menjadi salah satu wilayah dengan peredaran uang palsu (upal) tertinggi. Menurut Wisnu, empat tahun belakangan Jatim dua kali menempati posisi teratas daerah dengan peredaran upal paling tinggi. Yakni pada 2015 dan 2017.

Kedua, DKI Jakarta dan Banten juga pernah terdata sebagai daerah yang menjadi sasaran utama para pengedar upal. Selain itu, masih ada Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan beberapa daerah lain di luar Jawa.

Ketiga, uang palsu paling banyak beredar di Jawa. Pembuatnya juga banyak di Jawa.

Keempat, polisi menangkap enam orang yang tergabung dalam jaringan pengedar upal di Banten, DKI Jakarta, dan Jabar pertengahan bulan ini. Tepatnya pada Selasa (13/3). Dittipideksus menangkap NG dan SR di sekitar Stasiun Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Penangkapan itu kemudian berlanjut pada para pembuat upal yakni SP, U alias J, dan AS. Ketiganya ditangkap terpisah.

Kelima, berdasar keterangan yang berhasil polisi dapatkan, ada seorang pemodal yang menggerakan pengedar dan pembuat upal tersebut.

Dittipideksus bergerak ke Depok. Di sana mereka mengamankan SY yang berperan sebagai pemodal. Menurut Wisnu, SY memberi modal Rp 50 juta. Uang tersebut diberikan kepada SP dan NG.

Enam anggota jaringan peredaran uang palsu diringkus. Peredaran terbanyak di Jawa, khususnya di Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News