9 Fraksi Berhak Mengajukan Nama Pengganti Anies, tetapi Cuma 3 yang Dipilih
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan mekanisme pemilihan calon Penjabat atau Pj Gubernur oleh legislator.
Prasetyo menyebut sembilan fraksi di DPRD akan memberikan usulan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Bila masing-masing fraksi tersebut mengusulkan tiga nama, akan ada 27 nama yang akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Selasa (13/9) besok.
"Besok menyerahkan tiga nama dari sembilan fraksi jadi 27 orang," ujar dia di gedung DPRD DKI, Senin (12/9).
Dari 27 usulan nama tersebut, akan dipilih tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang paling banyak diusulkan.
Tiga nama terpilih kemudian akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pokoknya satu dua tiga yang teratas lah. Suara terbanyak dari nama yang diusulkan,” kata dia.
Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria bakal mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
Prasetyo Edi Marsudi menyebut tiap fraksi di DPRD berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur FDKI pengganti Anies Baswedan. Yang dipilih cuma tiga saja.
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024