9 Karya Budaya Betawi Ini Bakal Kekayaan Intelektual Komunal

9 Karya Budaya Betawi Ini Bakal Kekayaan Intelektual Komunal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan sembilan karya budaya Betawi untuk dicatat sebagai kekayaan intelektual komunal (milik rakyat atau umum). Foto: Antara

1. Gambus Betawi

2. Pencak Silat Gerak Saka 

3. Pencak Silat Sekojor 

4. Pencak Silat Sabeni Tanabang

5. Sohibul Hikayat

6. Pencak Silat Troktok 

7. Pencak Silat Pusaka Djakarta 

8. Pencak Silat Mustika Kwitang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan sembilan karya budaya Betawi untuk dicatat sebagai kekayaan intelektual komunal (milik rakyat atau umum)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News