9 Karya Budaya Betawi Ini Bakal Kekayaan Intelektual Komunal
Minggu, 20 Maret 2022 – 17:56 WIB
1. Gambus Betawi
2. Pencak Silat Gerak Saka
3. Pencak Silat Sekojor
4. Pencak Silat Sabeni Tanabang
5. Sohibul Hikayat
6. Pencak Silat Troktok
7. Pencak Silat Pusaka Djakarta
8. Pencak Silat Mustika Kwitang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan sembilan karya budaya Betawi untuk dicatat sebagai kekayaan intelektual komunal (milik rakyat atau umum)
BERITA TERKAIT
- 24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan
- Aktif Melestarikan Budaya, Unika Atma Jaya Gelar Pementasan Lenong
- Dorong Budaya Betawi Berdampak Bagi Kemajuan Sektor Pariwisata
- ANRI Terima 20 Surat Kekayaan Intelektual Milik Rieke
- Kemendikbudristek Restorasi Sederet Film Lawas, Kali Dr. Samsi
- Pemerintah Beri Kemudahan Izin Usaha UMKM Wastra