9 Kiai Minta Polri Membebaskan Ustaz Maaher, Ini Daftar Namanya

9 Kiai Minta Polri Membebaskan Ustaz Maaher, Ini Daftar Namanya
Ustaz Maaher alias Soni Eranata (baju abu-abu). Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih ditahan di rutan Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana melakukan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Iqlima Ayu, istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata menyambangi Kantor Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (28/12), untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqlima Ayu juga memohon maaf kepada Habib Luthfi atas khilaf yang dilakukan suaminya.

Dia berharap penyidik Bareskrim Polri membebaskan Maaher setelah menjaminkan dirinya sebagai upaya penangguhan penahanan.

"Saya selaku istri dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya. Namanya manusia kan ada khilaf. Jadi saya mohon untuk suami saya segera dibebaskan," kata Iqlima Ayu di Kantor Bareskrim Polri.

Upaya pengajuan penangguhan penahanan juga dilakukan oleh sembilan kiai yakni Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis, dan Gus Mustain.

"Tentang penangguhan penahanan yang kami buat itu kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Jadi kami sebagai warga negara Indonesia tidak akan mengintervensi, kami serahkan semua pada proses hukum. Kami hanya munajat kepada Allah, mudah-mudahan dikabulkan. Karena Ustaz Maaher ini punya dua anak kecil," ujar Ketum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofi'i Mukhlis.

Rofi'i mengatakan alasan pengajuan penangguhan penahanan ini karena ada pengakuan dari Maaher yang menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Ada 9 kiai mengajukan penangguhan penahanan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News