9 Korban Teroris Masa Lalu Diberi Kompensasi Sebesar Rp 1,495 Miliar

9 Korban Teroris Masa Lalu Diberi Kompensasi Sebesar Rp 1,495 Miliar
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyerahkan kompensasi bagi 9 orang korban terorisme masa lalu (KTML) yang berdomisili di wilayah Provinsi Banten, bertempat di Aula Serbaguna Mapolda Banten di Serang, Jumat (11/2/2022). (Mulyana)

“Nilai itu sesuai dengan izin prinsip yang telah dikeluarkan Kementerian Keuangan untuk para korban terorisme masa lalu," tutupnya. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

LPSK menyerahkan kompensasi kepada 9 korban teroris masa lalu yang berdomisili di Banten. Total ada Rp 1,495 dana kompensasi yang diserahkan.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News