9 Pelajar Korban Nikah Kilat Anggota DPRD

Siapkan Mobil Penghulu, Langsung Cerai Usai Kencan

9 Pelajar Korban Nikah Kilat Anggota DPRD
Kasus pencabulan oleh anggota DPRD Sampang (dua dari kiri) bersama dua wanita mucikari yang dirilis oleh Polda Jatim, Senin (15/04). Foto: GUSLAN GUMILANG/JAWA POS/JPNN
"Pernikahan siri di dalam mobil itu dilakukan oleh seseorang yang disebut mudin (penghulu). Kini orang tersebut masih diburu Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Hilman Thayib.

Mantan Kapoltabes Banjarmasin itu mengungkapkan, tersangka sengaja menikahi korban sebelum digauli karena tak mau dianggap berzina. "Tapi, apa pun yang dilakukan tersangka telah melanggar UU Perlindungan Anak. Apalagi, pernikahan itu tanpa melibatkan keluarga perempuan," terang Hilman.

Modus Ihsan itu sepintas mirip perbuatan mantan Bupati Garut Aceng Fikri. Sebab, rata-rata, seusai dikencani, ABG tersebut langsung ditalak. "Dari hasil penyelidikan, ada sembilan ABG yang pernah dikencani tersangka. Namun, yang bersedia memberikan keterangan di BAP (berita acara pemeriksaan) ada lima korban," lanjut Hilman.

Sembilan ABG yang pernah dikencani Ihsan masih berstatus pelajar. Beberapa di antara mereka adalah teman satu sekolah di sebuah SMK di kawasan Mayjen Sungkono, Surabaya.

SURABAYA--Perilaku buruk anggota dewan kembali terungkap ke publik. M. Hasan Ahmad alias Ihsan, 44, anggota DPRD Sampang, Madura, Jatim, ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News