9 Pelajar Korban Nikah Kilat Anggota DPRD

Siapkan Mobil Penghulu, Langsung Cerai Usai Kencan

9 Pelajar Korban Nikah Kilat Anggota DPRD
Kasus pencabulan oleh anggota DPRD Sampang (dua dari kiri) bersama dua wanita mucikari yang dirilis oleh Polda Jatim, Senin (15/04). Foto: GUSLAN GUMILANG/JAWA POS/JPNN
Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya Iptu M.S. Feri menyatakan, Ihsan mengaku selama ini mencari ABG melalui jasa dua mucikari, yakni Dea Ayu dan Dini Rahmawati. Dia mengenal dua mucikari itu dari rekomendasi seorang teman. Dua mucikari tersebut biasanya mendapat uang jasa Rp 300 ribu"Rp 500 ribu.

Dea bahkan pernah menjual keponakannya, SDH, 16, yang juga pelajar kelas 2 SMK. Khusus keponakannya itu, Dea mengajukan tarif Rp 3 juta kepada Ihsan. Tarif itu pun disetujui karena SDH disebut masih virgin.

Kepala polisi, SDH mengaku pertama dikencani Ihsan pada Desember 2012. Setidaknya, dia sudah enam kali diajak berkencan oleh anggota DPRD asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Feri menyatakan, tarif ABG lain yang pernah dikencani Ihsan tidak sama. "Rata-rata tarif ABG lain Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta," paparnya. Mayoritas ABG itu dikawin siri secara ekspres di dalam mobil dan langsung dicerai setelah dikencani di hotel.

Kasubnit Vice Control Iptu Iwan Hari Purwanto menuturkan, kebanyakan ABG yang dikencani Ihsan saling kenal. "Yang pertama dikencani kan SDH. Selanjutnya, SDH diminta mencarikan teman-temannya yang bersedia berkencan dengan tersangka," jelasnya.

SURABAYA--Perilaku buruk anggota dewan kembali terungkap ke publik. M. Hasan Ahmad alias Ihsan, 44, anggota DPRD Sampang, Madura, Jatim, ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News