9 Penyelundup Narkoba Asal Australia Hadapi Hukuman Mati di China

9 Penyelundup Narkoba Asal Australia Hadapi Hukuman Mati di China
9 Penyelundup Narkoba Asal Australia Hadapi Hukuman Mati di China

Dua-pertiga dari kurir-kurir itu, yang kasusnya telah selesai di pengadilan Australia, dibersihkan dari kesalahan.

Tahun ini saja, Australia telah mengirim 11 perwakilan ke China atas nama sembilan warga Australia yang menghadapi hukuman mati atas tuduhan narkoba di sana.

Sembilan warga Australia lainnya ditahan di daratan China atas tuduhan yang terkait narkoba, sementara delapan lainnya ditahan di Hong Kong, di mana hukuman maksimum untuk penyelundupan narkoba adalah penjara seumur hidup.

Geng ‘Hong Kong Nine’ meliputi 4 warga Australia

Di Hong Kong, pertempuran hukum sedang diajukan atas nasib empat warga Australia yang di penjara atas tuduhan penyelundupan narkoba bersama dengan lima warga negara Barat lainnya, yang semuanya mengaku telah ditipu online oleh sindikat yang sama.

Bersamaan dengan kurir ke-10, sejumlah anggota kelompok itu ditangkap di bandara Hong Kong dengan 29,5 kg sabu Kristal senilai sebesar 36 juta dolar (atau setara Rp 360 miliar), yang tersembunyi dalam bagasi mereka ketika hendak menuju ke Australia antara bulan April 2014 dan Maret 2015.

Warga Australia yang ada di antara mereka adalah: pekerja tambang Australia Barat, Kent Walsh, 49 tahun; pekerja gudang di Darwin, James Clifford, 62 tahun; perempuan asal Melbourne, Suong Thu Luu, 44 tahun; dan pensiunan asal Melbourne Joerg Ulitzka; serta satu penduduk Australia yang juga seorang warga negara Jerman.

Pendeta di penjara Australia, Pastor John Wotherspoon, telah mengunjungi empat warga Australia di Hong Kong secara rutin, dan mengatakan, cerita mereka- pada awalnya -terdengar seperti "fiksi ilmiah atau dongeng".

Sebanyak 26 warga Australia ditahan di China atas tuduhan penyelundupan narkoba, dengan beberapa di antaranya menghadapi hukuman mati atau hukuman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News