9 Penyelundup Narkoba Asal Australia Hadapi Hukuman Mati di China
Rabu, 05 Agustus 2015 – 18:24 WIB
"Beberapa dari mereka melakukan kontak dengan orang-orang dari internet selama lebih dari satu tahun dan yang terpikat seperti ikan dan akhirnya tertipu untuk datang ke Hong Kong, dan kemudian terdesak untuk membawa tas kembali ke Australia," kata Pastor John.
Ia menyambung, "Dan hampir semua memiliki cerita yang sama: bahwa mereka diberi tas pada menit terakhir sebelum mereka memiliki banyak kesempatan untuk memeriksanya."
Sebanyak 26 warga Australia ditahan di China atas tuduhan penyelundupan narkoba, dengan beberapa di antaranya menghadapi hukuman mati atau hukuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23