9 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Ternyata....

9 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Ternyata....
Mahendra Dito S alias Dito Mahendra selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2) lalu. Foto: Source for jpnn

"Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Kabidyanmas (Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat) Baintelkam (Badan Intelijen dan Keamanan) Polri untuk melakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut," jelas Djuhandhani.

Dari hasil pendataan, ditemukan sembilan jenis senjata api tanpa dilengkapi dokumen atau surat izin.

Selanjutnya, Bidyanmas Baintelkam Polri menyerahkan senjata api tersebut ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti.

Atas temuan tersebut, lanjut Djuhandhani, diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia serta membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak.

Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki asal usul senjata api ilegal tersebut dan belum menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait senjata ilegal tersebut.

"Masih lidik, belum penetapan tersangka," imbuhnya.

Penggeledahan di rumah Dito Mahendra itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pada 6 Februari 2023, KPK memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi???????, setelah Dito tiga kali mangkir dari panggilan KPK pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki senjata api yang ditemukan KPK di rumah Dito Mahendra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News