Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa
jpnn.com, GOWA - Polisi menetapkan 29 orang tersangka atas kasus penyerangan disertai pembusuran kepada tiga orang warga Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Satu dari tiga korban tewas bernama Kadir Daeng Ngempo (51).
"Para pelaku ini melakukan penyerangan, tetapi salah sasaran. Satu korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit terkena anak panah pada dada sebelah kiri," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak saat rilis kasus, Rabu malam.
Dia mengatakan untuk korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ardan (20) dan korban luka ringan atas nama Suardi (17).
Ketiga korban merupakan warga Kabupaten Gowa.
Kapolres mengatakan dari 29 pelaku tersebut, ada sembilan orang dewasa, 20 orang lainnya pelajar dan masih di bawah umur.
Namun demikian, masih ada sebelas orang lainnya diduga ikut serta terlibat yang kini dalam pengejaran petugas.
Para pelaku merupakan warga kampung Galesong, Kabupaten Takalar.
Polisi menetapkan 29 orang tersangka atas kasus penyerangan disertai pembunuhan di Kabupaten Gowa.
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
- Kirim 100 Personel ke Papua, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ingatkan Hal Penting Ini
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Naik Tahap Penyidikan
- THM dan Kafe di TKP Pembunuhan Sepi Pengunjung
- Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota