Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa
jpnn.com, GOWA - Polisi menetapkan 29 orang tersangka atas kasus penyerangan disertai pembusuran kepada tiga orang warga Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Satu dari tiga korban tewas bernama Kadir Daeng Ngempo (51).
"Para pelaku ini melakukan penyerangan, tetapi salah sasaran. Satu korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit terkena anak panah pada dada sebelah kiri," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak saat rilis kasus, Rabu malam.
Dia mengatakan untuk korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ardan (20) dan korban luka ringan atas nama Suardi (17).
Ketiga korban merupakan warga Kabupaten Gowa.
Kapolres mengatakan dari 29 pelaku tersebut, ada sembilan orang dewasa, 20 orang lainnya pelajar dan masih di bawah umur.
Namun demikian, masih ada sebelas orang lainnya diduga ikut serta terlibat yang kini dalam pengejaran petugas.
Para pelaku merupakan warga kampung Galesong, Kabupaten Takalar.
Polisi menetapkan 29 orang tersangka atas kasus penyerangan disertai pembunuhan di Kabupaten Gowa.
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur