Bunuh Ibu-Aniaya Ayah, MKN Tewas di Kantor Polisi

Bunuh Ibu-Aniaya Ayah, MKN Tewas di Kantor Polisi
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Dwi Rio Andrian menunjukkan barang bukti terkait kasus anak bunuh ibu kandung warga Dusun V Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumatera Selatan, Senin (27/3/2023) (ANTARA/HO-Polres Muba)

jpnn.com, PALEMBANG - Tersangka kasus pembunuhan, MKN (36) tewas bunuh diri di ruang sel tahanan Polsek Babat Supat, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

MKN mengakhiri hidupnya dengan cara membenturkan kepala berulang kali ke dinding sel tahanan.

"Peristiwa tragis yang dilakukan tersangka itu berlangsung pada Selasa (28/3) malam," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian kepada wartawan, Rabu.

Menurut Dwi, jasad tersangka sempat dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pemeriksaan luar yang mana hasilnya ditemukan luka di bagian kepala.

Kemudian jasad MKN sudah diserahkan kepolisian kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dia menjelaskan MKN yang merupakan warga Dusun V Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Muba itu ditahan personel Polsek Babat Supat sehari sebelum tewas.

Penahanan dilakukan setelah polisi menetapkan MK sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu dan menganiaya ayah kandungnya, Senin (27/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua orang tuanya tersebut dianiaya oleh tersangka menggunakan senjata tajam ketika sedang mengikuti tadarus Al-Qur'an di masjid dekat tempat tinggalnya.

MKN merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu kandung dan penganiayaan ayah kandungnya sempat ditahan di kantor polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News