Anak Tewas Dianiaya Ibunya Secara Brutal, Lalu Bohongi Suami, Bilang Begini

jpnn.com, KAMPAR - Seorang perempuan berinisial HP, 32, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak balitanya di Dusun IV Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kampar, ditangkap polisi.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani mengatakan korban bernama Abdul Malik berusia 3 tahun 6 bulan. Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (26/3).
Pelaku, bahkan sempat memandikan jasad korban di dalam kamar mandi.
"Saat itu suaminya melihat karena baru pulang ke rumah,” kata Marupa Selasa (28/3).
Pelaku sempat mengatakan kepada suaminya bahwa korban lelah dan tertidur pada saat dibaringkan di ruang tengah rumahnya.
Namun, melihat ada bekas luka di dahi anaknya, dan kondisi tubuh dingin daserta kaku, ZA curiga lalu mendesak HP untuk berkata jujur.
“Saat itu pelaku berkilah bahwa korban terjatuh di kamar mandi,” lanjutnya.
ZA pun bergegas memanggil perawat untuk memeriksa keadaan anaknya. Ternyata anaknya telah meninggal dengan kondisi tubuh memar-memar.
Seorang perempuan berinisial HP, 32, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak balitanya di Dusun IV Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kampar, ditangkap polisi.
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau