Anak Tewas Dianiaya Ibunya Secara Brutal, Lalu Bohongi Suami, Bilang Begini

jpnn.com, KAMPAR - Seorang perempuan berinisial HP, 32, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak balitanya di Dusun IV Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kampar, ditangkap polisi.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani mengatakan korban bernama Abdul Malik berusia 3 tahun 6 bulan. Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (26/3).
Pelaku, bahkan sempat memandikan jasad korban di dalam kamar mandi.
"Saat itu suaminya melihat karena baru pulang ke rumah,” kata Marupa Selasa (28/3).
Pelaku sempat mengatakan kepada suaminya bahwa korban lelah dan tertidur pada saat dibaringkan di ruang tengah rumahnya.
Namun, melihat ada bekas luka di dahi anaknya, dan kondisi tubuh dingin daserta kaku, ZA curiga lalu mendesak HP untuk berkata jujur.
“Saat itu pelaku berkilah bahwa korban terjatuh di kamar mandi,” lanjutnya.
ZA pun bergegas memanggil perawat untuk memeriksa keadaan anaknya. Ternyata anaknya telah meninggal dengan kondisi tubuh memar-memar.
Seorang perempuan berinisial HP, 32, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak balitanya di Dusun IV Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kampar, ditangkap polisi.
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 Mei 2023, BMKG Bilang Begini
- Cuaca Riau 29 Mei 2023, Simak Pengumuman BMKG
- Rano Alfath Soroti Kinerja Polisi dalam Menangani Kasus Mario Dandy
- Cuaca Riau Hari Ini Minggu 28 Mei 2023, Simak Penjelasan BMKG
- Polisi Naikkan Laporan Kasus KDRT Politikus PKS ke Tahap Penyelidikan
- Cuaca Riau 27 Mei 2023, Simak Penjelasan BMKG