Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa

Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak (kiri) saat rilis kasus tindak pidana kriminal penyerangan disertai pembusuran anak panah yang mengakibatkan satu korban meninggal dan dua terluka, di halaman kantor mapolres, Rabu malam (29/3/2023). ANTARA/Darwin Fatir

"Melepaskan anak panah itu pelaku berinisial P kepada korban yang meninggal. Tadi siang sudah dimakamkan. Korban tertancap anak panah di mata usia dewasa," paparnya. (antara/jpnn)


Polisi menetapkan 29 orang tersangka atas kasus penyerangan disertai pembunuhan di Kabupaten Gowa.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News