Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa
Kamis, 30 Maret 2023 – 04:57 WIB

Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak (kiri) saat rilis kasus tindak pidana kriminal penyerangan disertai pembusuran anak panah yang mengakibatkan satu korban meninggal dan dua terluka, di halaman kantor mapolres, Rabu malam (29/3/2023). ANTARA/Darwin Fatir
"Melepaskan anak panah itu pelaku berinisial P kepada korban yang meninggal. Tadi siang sudah dimakamkan. Korban tertancap anak panah di mata usia dewasa," paparnya. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan 29 orang tersangka atas kasus penyerangan disertai pembunuhan di Kabupaten Gowa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu