90 Persen Warga di Sini Pilih Menikah Siri

90 Persen Warga di Sini Pilih Menikah Siri
Akta perkawinan dan buku nikah. Foto: JPG/JPC

jpnn.com, SURABAYA - Nikah siri masih menjadi kebiasaan sebagian warga Kecamatan Semampir, Surabaya.

Mereka menikah secara siri dan baru meresmikannya beberapa bulan kemudian dengan meminta buku nikah ke kantor urusan agama (KUA).

Hal tersebut terungkap dari data di KUA Kecamatan Semampir. Selama Agustus-September ini, tercatat ada 269 pasangan yang menikah.

Dari angka itu, 90 persen ternyata sudah menikah secara siri. Hal itu diketahui saat mereka mendaftarkan pernikahan ke KUA.

"Mereka datang ke KUA untuk meminta buku nikah. Ini kan salah kaprah," kata penghulu KUA Kecamatan Semampir Hari Subianto di sela-sela bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin yang diadakan Kantor Kemenag Kota Surabaya.

Ada 25 pasangan calon pengantin yang mengikuti pendidikan berumah tangga.

Menurut Hari, pernikahan siri itu diketahui saat penghulu KUA mendatangi rumah mempelai dan memimpin ijab kabul.

Saat prosesi akan dilaksanakan, petugas dibuat geleng-gelang. Sebab, ada calon pengantin yang kebingungan saat ditanya tentang wali dan mahar pernikahan.

Pernikahan secara siri memang tidak dilarang meski begitu dianjurkan akan lebih baik jika perkawinan juga sah secara hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News