92 Persen Setoran Tarif STNK dan BPKB Masuk ke Polri
jpnn.com - jpnn.com - Kenaikan tarif pengurusan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga 300 persen, mendapat sorotan dari banyak kalangan.
Pemerintah pun menekankan bahwa sebagian setoran STNK dan BPKB yang masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan, 92 persen setoran tersebut akan masuk ke Polri untuk digunakan dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
"Pertimbangan penyesuaian tarif PNBP di kepolisian ini utamanya untuk peningkatan pelayanan. Sebab, PNBP yang jadi pemasukan Kepolisian itu 92 persen digunakan untuk pelayanan di Polri. Jadi ini kembali ke masyarakat, tidak digunakan untuk yang lain dan hanya boleh digunakan untuk kegiatan pelayanan PNBP,"papar Askolani di Ruang Utama, Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha.
Sementaranya sisanya yang 8 persen, lanjutnya, masuk ke APBN. Dia menegaskan, setoran tersebut nantinya akan digabung dengan anggaran belanja lainnya. "Jadi bisa untuk pendidikan, dana kesehatan dan juga yang lain,"lanjutnya.
Terkait tujuan kenaikan tarif setoran PNBP di kepolisian tersebut, Askolani menuturkan ada beberapa hal, diantaranya perlu adanya peningkatan fitur keamanan dan material STNK sebagai dokumen berharga pada layanan Samsat tiap daerah hingga seluruh Indonesia.
Kemudian, juga diperlukan dukungan anggaran untuk melaksanakan peningkatan pelayanan STNK di Samsat.
Ketiga, terkait meningkatnya biaya perawatan peralatan Samsat dan dukungan biaya jaringan agar dapat online seluruh Polres, Polda seluruh Indonesia ke Korlantas Polri (NTMC Polri).
Kenaikan tarif pengurusan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga 300 persen, mendapat
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara