928 Warga Kotim Terserang Malaria
Kamis, 09 Februari 2012 – 13:13 WIB

928 Warga Kotim Terserang Malaria
SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan sebagai zona kuning penyebaran penyakit malaria. Jumlah kasus penyakit mematikan ini pada 2011 lalu cukup signifikan, yakni mencapai 928 kasus yang tersebar di semua kecamatan. Bahkan, tiga kecamatan dinyatakan sebagai zona merah penyebaran malaria. Untuk tiga kecamatan yang ditetapkan sebagai zona merah, kata Triyono, diantaranya, Kecamatan Parenggean dengan angka API 13,9 persen, Bukit Santuai 5,21 persen, dan Kecamatan Telawang sebesar 7 persen. Penyebaran penyakit malaria di kecamatan tersebut cukup tinggi, baik dari segi jumlah penderita maupun tingkat serangan nyamuk.
“Kotim termasuk zona kuning penyebaran malaria. Pada periode Januari-Desember 2011 lalu tercatat ada sebanyak 928 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kotim, Triyono kepada Radar Sampit (JPNN grup).
Baca Juga:
Triyono menjelaskan, penetapan zona kuning terhadap Kotim didasarkan pada angka parasit indeks atau Annual Parasite Insidence (API), yakni sebesar 2,85 persen. Api adalah angka kesakitan malaria (berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorim) per 1000 penduduk dalam setahun. Daerah yang termasuk zona kuning dinilai dengan angka API 1 - 5 persen, diatas angka itu dinyatakan sebagai zona merah.
Baca Juga:
SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan sebagai zona kuning penyebaran penyakit malaria. Jumlah kasus penyakit mematikan ini
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh