94% PNS Pusat Tolak Ibu Kota Pindah, Menpan RB: Jangan Menambah Ruwet Masalah

94% PNS Pusat Tolak Ibu Kota Pindah, Menpan RB: Jangan Menambah Ruwet Masalah
Ibu kota negara pindah, tidak semua PNS instansi pusat ikut pindah ke Kalimantan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengimbau lembaga-lembaga survei untuk tidak lagi menyurvei PNS terkait kebijakan pemindahan ibu kota. Kebijakan tersebut sudah final dan harus dijalankan PNS.

"Setop itu survei-survei PNS dengan topik pindah ibu kota. Hasil survei itu bikin masalah baru dan suasana tidak tenang," kata Menteri Syafruddin, Kamis (29/8).

Dia menegaskan, semua aparatur harus memenuhi kontrak kerja yang sudah pernah diteken saat menjadi PNS, TNI/Polri.

Di mana, mereka harus siap ditempatkan di mana dan kapan saja. Tidak boleh ada penolakan karena mereka adalah aparat negara.

"Kalau ada lembaga survei yang bilang 94 persen PNS menolak pindah, itu tidak benar. Faktanya, banyak yang tidak keberatan karena mereka tahu, itu konsekuensi dari pekerjaan. Kan, PNS itu perekat NKRI. Jadi harus siap bekerja di mana saja," tuturnya.

BACA JUGA: Arya tak Yakin 2024 Sudah Bisa Boyongan Pemindahan Ibu Kota

Agar suasana tenang dan kondusif, mantan Wakapolri ini kembali meminta agar tidak melakukan survei kepada PNS. Biarkan proses perpindahan PNS pusat ke ibu kota baru nanti berjalan baik.

"Jangan menambah ruwet masalah. Harusnya didukung rencana pindah ibu kota ini. Yang pasti dengan pindah ibu kota, PNS akan lebih sejahtera," tutupnya.

Terkait pemindahan ibu kota ke Kaltim, Menpan RB Syafruddin menegaskan, PNS harus mau ditempatkan di mana dan kapan saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News