99 Kg Sabu-sabu di Aceh akan Diedarkan di Jakarta

99 Kg Sabu-sabu di Aceh akan Diedarkan di Jakarta
Bareskrim mengamankan 99 kilogram sabu-sabu dan 20.000 ribu butir Happy Five. Foto: istimewa

Lalu di lokasi kedua, pada 3 Juni, sindikat dari Penang Malaysia ini diamankan di perairan Aceh Timur dengan barang bukti sebelas kilogram sabu-sabu.

Di sana ada tiga orang tersangka yang ditangkap. Eko menambahkan, untuk mengelabui petugas, pelaku sempat membuang barang bukti ke laut namun berhasil diselamatkan oleh petugas.

Hasil pengembangan, di lokasi ketiga di Aceh Timur pada 4 Juni, petugas menangkap satu tersangka dengan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu dan 20.000 pil Happy Five.

“Dan di lokasi terkahir pada 8 Juni tim kembali mengamankan barang bukti 50 kilogram sabu-sabu di perairan Aceh Timur. Di sana ada dua orang tersangka diamankan,” tegas Eko. (mg1/jpnn)


Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional di Aceh.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News