99 Kg Sabu-sabu di Aceh akan Diedarkan di Jakarta

99 Kg Sabu-sabu di Aceh akan Diedarkan di Jakarta
Bareskrim mengamankan 99 kilogram sabu-sabu dan 20.000 ribu butir Happy Five. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional di Aceh.

Dari jaringan ini, petugas mengamankan 99 kilogram sabu-sabu dan 20.000 ribu butir Happy Five yang rencananya akan diedarkan ke Jakarta.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, pengungkapan ini hasil dari kerja keras dari anak buahnya dan tim Bea Cukai.

Kemudian ada sembilan tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kali ini.

"Yang kami ungkap ini jaringan internasional Penang, Malaysia-Batam-Aceh,” kata dia di Aceh, Sabtu (9/6).

Dia menambahkan, jaringan ini sudah mereka pantau selama satu bulan hingga akhirnya terungkap.

Lanjut dia menuturkan, mula penangkapan ini saat jajaran Bareskrim tim memantau pergerakan adanya sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Batam pada 30 Mei lalu.

Kemudian ditangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti delapan kilogram sabu-sabu di Tanjungpinang, Batam.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional di Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News