A3UI Berharap Regulator Perhatikan Agen Asuransi Umum
Jumat, 21 Februari 2020 – 01:15 WIB
"Misalnya, perusahaan biro travel menjual tiket dari berbagai perusahaan penerbangan tidak ada masalah. Seharusnya agen asuransi pun mendapatkan perlakuan yang sama," ujar Baidi. (jos/jpnn)
Ketua Umum Agen Ahli Asuransi Umum Indonesia (A3UI) Baidi Montana menjelaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 belum mengakomodasi kepentingan agen asuransi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Asuransi Satelit Mendominasi
- Berhasil Bangkit, Asuransi Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp 102,88 Miliar
- Angka Kecelakaan Meningkat, MPMInsurance Mengedukasi Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan
- Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Diikuti 500 Peserta, Adira Finance Kembali Gelar Mudik Gratis