AAH Jual Sabu-Sabu kepada Polisi, Waduh

AAH Jual Sabu-Sabu kepada Polisi, Waduh
Seorang laki-laki AAH (37) pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditahan di Polres Padangsidimpuan. (ANTARA /H0- Humas Polres Padangsidimpuan)

jpnn.com, PADANGSIDIMPUAN - AAH (37), warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjual sabu-sabu kepada anggota polisi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III.

Kapolres Padangsidempuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Jasama H Sidabutar menjelaskan awalnya pada Rabu (23/8) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Atas informasi itu, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy," kata Jasama dalam keterangan, Sabtu.

Tim Opsnal berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 100 ribu guna memancing tersangka agar keluar.

Tersangka nekat dan menyerahkan paket sabu-sabu ke salah seorang Tim Opsnal.

Padahal, Tim Opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.

"Begitu menyerahkan narkotika jenis sabu, kami langsung mengamankan tersangka," ucapnya.

Dia mengatakan tersangka tak menyangkal bahwa yang memesan sabu-sabu darinya adalah polisi yang bertugas di Sat Resnarkoba.

Kronologi penangkapan pengedar sabu-sabu menjual narkoba kepada anggota polisi. Nih tampang pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News