AAS Sosok Pria Jahat dan Berbahaya, Perhatikan Tangannya
Rabu, 20 Oktober 2021 – 14:57 WIB

AAS (baju tahanan), pelaku kasus pencurian dengan kekerasan saat di Mapolresta Tangerang, Senin (18/10). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
Polisi yang sudah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya bisa menangkap AAS pada Kamis (14/10).
"Tersangka AAS kami tangkap di tempat persembunyiannya di daerah Pademangan, Jakarta Utara," ujar Wahyu.
Ternyata AAS merupakan residivis kasus pembunuhan di Jakarta yang baru bebas pada Januari 2020 lalu.
Kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
"Tersangka AAS terus kami periksa secara intensif. Dua tersangka lainnya pun akan terus kami kejar," ujar Wahyu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasa dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menangkap pria jahat berinisial AAS, aksi kejahatan yang dilakukan berbahaya dan mengerikan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong