AAS Sosok Pria Jahat dan Berbahaya, Perhatikan Tangannya
Rabu, 20 Oktober 2021 – 14:57 WIB
Polisi yang sudah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya bisa menangkap AAS pada Kamis (14/10).
"Tersangka AAS kami tangkap di tempat persembunyiannya di daerah Pademangan, Jakarta Utara," ujar Wahyu.
Ternyata AAS merupakan residivis kasus pembunuhan di Jakarta yang baru bebas pada Januari 2020 lalu.
Kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
"Tersangka AAS terus kami periksa secara intensif. Dua tersangka lainnya pun akan terus kami kejar," ujar Wahyu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasa dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menangkap pria jahat berinisial AAS, aksi kejahatan yang dilakukan berbahaya dan mengerikan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Ada Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Gibran: Kami Uji Coba Dulu