AAT Nekat Mencuri Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - AAT nekat mencuri mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/5) pukul 05.30 WIB.
Seusai menjalankan aksinya, pelaku ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kerugian yang dialami korbannya, yakni dua buah ponsel, satu unit sepeda motor staf kelurahan dan satu unit mobil dinas Pemprov DKI," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin.
Yossi menuturkan pelaku beraksi bersama rekannya namun sang rekan berhasil kabur. Polisi masih memburu pelaku tersebut.
Adapun pada awalnya pelaku mencuri sepeda motor menggunakan kunci T. Kemudian dia masuk ke ruang dan menemukan seorang staf kelurahan sedang beristirahat.
Lalu pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta itu mengambil dua telepon seluler (ponsel) dan kunci mobil sehingga membawa kendaraan dinas tersebut. Tak lama pelaku ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Motifnya untuk kepentingan ekonomi yang bersangkutan serta secara acak memilih target dan dapatlah di kantor kelurahan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (antara/jpnn)
Tak cuma menggasak mobil dinas Pemprov DKI Jakarta, pelaku AAT juga mengambil dua ponsel.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky