AB Masuk Lewat Pintu Belakang, Siang Hari, Parah!
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pria inisial AB (23) yang diduga melakukan pencurian bermodus pengepul barang rongsokan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AB melakukan aksi pencurian di sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Kecamatan Cibarusah.
"Pelaku mencuri di rumah korban T pada hari Kamis siang," kata Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah AKP Sukarman, Sabtu (25/6).
Sukarman mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku di Perumahan Griya Mutiara Asri RT 005/014 Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah.
Awalnya pelaku memasuki komplek perumahan itu dengan menggunakan gerobak motor dengan tujuan mencari barang rongsok.
Saat melintasi rumah korban pelaku mendapati rumah tersebut ditinggalkan penghuninya dan digembok.
"Dari sana tersangka ini langsung berpikir untuk melakukan aksi pencurian di rumah kosong itu," katanya.
Pelaku berhasil masuk ke dalam melalui pintu belakang rumah korban yang saat itu dalam keadaan terkunci.
AB masuk ke rumah orang lain lewat pintu belakang, cukup sekali tarik, tetapi akhirnya ketahuan warga.
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang