AB Masuk Lewat Pintu Belakang, Siang Hari, Parah!

Hanya dalam satu tarikan, daun pintu yang hanya terbuat dari kayu itu berhasil dibuka.
"Saat itu situasi memang sedang sepi. Tersangka berhasil masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang lalu dimasukkan ke dalam karung yang dibawanya," katanya.
Dari rumah korban, pelaku berhasil membawa sejumlah perangkat elektronik mulai dari blender, kompor gas, amplifier, pompa air, DVD player, hingga tv mobil.
"Barang-barang tersebut dibawa pelaku dengan cara dicicil sebanyak dua kali lalu dimasukkan ke dalam gerobak motor yang terparkir tidak jauh dari TKP," ucapnya.
Nahasnya saat pelaku kembali masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang lain milik korban, sejumlah warga memergoki kemudian menangkapnya.
"Pelaku dibekuk warga dan selanjutnya dibawa ke kita (kantor polisi, red) untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," kata Sukarman. (antara/jpnn)
AB masuk ke rumah orang lain lewat pintu belakang, cukup sekali tarik, tetapi akhirnya ketahuan warga.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky