ABA Batalkan Gugatan, Kerja Sama Bisnis dengan Style Theory Berlanjut
Senin, 09 Agustus 2021 – 12:40 WIB
Sebelumnya, ABA berniat untuk menuntut kepailitan MTI atas dugaan kelalaian dalam menyelesaikan kewajiban pelunasan tagihan dan tunggakan.
MTI disebutkan memiliki tunggakan sebesar Rp118,97 miliar kepada ABA. (jlo/jpnn)
ABA resmi membatalkan gugatannya dan kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan Style Theory.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ekspansi Pasar, Symphos Electric Gandeng Perusahaan Listrik Korea
- Setelah Kenya, Pertamina Jajaki Kerja Sama Strategis di Bidang Energi dengan Tanzania
- Mining Mind dan YIK Media Perkuat Kerja Sama Bisnis di ASEAN
- Perluas Layanan Perbankan, Bank DKI Gaet RS Pelni Untuk Kerja Sama
- Indonesia-Jepang Sepakati Kerja Sama Bisnis Biomassa Bernilai Triliunan Rupiah
- TigerGraph Gaet PT SMI Jadi Mitra Distribusi Pertama di Indonesia