ABA Batalkan Gugatan, Kerja Sama Bisnis dengan Style Theory Berlanjut

ABA Batalkan Gugatan, Kerja Sama Bisnis dengan Style Theory Berlanjut
Ilustrasi bisnis laundry. Foto: Pixabay

Sebelumnya, ABA berniat untuk menuntut kepailitan MTI atas dugaan kelalaian dalam menyelesaikan kewajiban pelunasan tagihan dan tunggakan.

MTI disebutkan memiliki tunggakan sebesar Rp118,97 miliar kepada ABA. (jlo/jpnn)

ABA resmi membatalkan gugatannya dan kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan Style Theory.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News