Abaikan Putusan MA, Nuh Digugat di MK

Abaikan Putusan MA, Nuh Digugat di MK
Abaikan Putusan MA, Nuh Digugat di MK
JAKARTA - Kontroversi penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) belum berakhir. Pelaksanaan UN 2013 yang sebelumnya diwarnai kekisruhan akibat penundaan di 11 provinsi kini tengah dipersiapkan digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Adalah sejumlah organisasi guru yang memprotes kebijakn UN tersebut karena dianggap bertentangan konstitusi.

Sekretaris Federasi Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti mengatakan selain karena tak berdasar, penyelenggaran UN hanya menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit.  Kata dia, tahun ini pemerintah telah mengelontorkan dana sekitar Rp 600 miliar untuk penyelenggaraan UN.

Namun pelaksanaannya mengalami berbagai macam kendala teknis, mulai dari pelaksanaan yang tidak serempak, naskah soal dan lembar jawaban yang difotokopi, hingga lembar jawaban fotokopi yang tanpa barcode.

"Kekacauan ini seharusnya bisa dihindari dan tidak perlu terjadi, andai saja Pemerintah sebagai penyelenggara Negara tidak bebal dan bersikap bijak untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung," kata Retno kepada JPNN Minggu (26/5).

JAKARTA - Kontroversi penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) belum berakhir. Pelaksanaan UN 2013 yang sebelumnya diwarnai kekisruhan akibat penundaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News