Abang Kurang Duit, Pilih jadi Germo Deh..
Jumat, 16 Desember 2016 – 06:46 WIB
Tersangka Sugeng, kini dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan.(end/flo/jpnn)
SURABAYA--Sugeng (42), kini gigit jari meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Tukang ojek itu tepergok nyambi sebagai germo. Warga asal Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas