Abang Kurang Duit, Pilih jadi Germo Deh..
Jumat, 16 Desember 2016 – 06:46 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Tersangka Sugeng, kini dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan.(end/flo/jpnn)
SURABAYA--Sugeng (42), kini gigit jari meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Tukang ojek itu tepergok nyambi sebagai germo. Warga asal Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik