Abdi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
jpnn.com, BANDUNG - Lama menjadi target operasi, Abdi Rosid (33) akhirnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung.
Warga Jalan Babakan Sari III, Bandung tersebut merupakan pengedar sabu-sabu. Dari tangannya, petugas BNN mendapati barang bukti 26 gram sabu-sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi D 3085 DD, dan sebuah telepon genggam.
"Tersangka dikenal sangat licin untuk ditangkap, karena selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Selama dua pekan petugas telah memantau keberadaan tersangka," kata Plt Kepala BNN Kota Bandung Anas Saepudin.
Anas menyatakan, tersangka disergap di Jalan Soma, Kiaracondong pada Rabu malam (29/1), ketika sedang mengendarai sepeda motor.
"Tersangka hendak bertransaksi dengan salah seorang calon konsumen. Namun sebelum bertransaksi, tersangka lebih dulu dapat diamankan," katanya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di indekos tersangka, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas mengamankan 26 gram sabu-sabu yang disembunyikan di balik lemari.
“Kami terus berusaha mengembangkan kasus ini. Mudah-mudahan kami bisa mengungkap jaringan ini sampai ke atasnya,” tutur Anas.
“Selain pengedar, tersangka juga diduga sebagai pemakai. Karena hasil tes urine menujukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya. (nto/pojokbandung)
BNN Kota Bandung menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti 26 gram sabu-sabu.
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah