Abdillah Pamer Prestasi

Abdillah Pamer Prestasi
Abdillah Pamer Prestasi
JAKARTA - Walikota Medan non aktif Abdillah membacakan materi pembelaan (pledoi) di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor), Rabu (10/9).Pria yang sudah berada di tahanan selama 8 bulan 20 hari itu lebih banyak bercerita mengenai riwayat keluarganya dan filosofi-filosofi hidup yang diwariskan almarhum ayahnya. Selain itu, dia juga menguraikan sejumlah keberhasilannya saat menjadi walikota. Beberapa kali, Abdillah menyebut apa yang dialami sekarang ini sebagai musibah karena tidak pernah terbayang sebelumnya.

Abdillah cerita, pada periode pertama menjadi walikota (2000-2005), telah dilakukan pembenahan dan pencitraan Kota Medan dengan perbaikan jalan-jalan rusak, pertamanan, gedung-gedung, rumah ibadah, sekolah puskesmas umum 80 unit, puskesmas rawat inap 12 unit, pasar tradisional, tempat perbelanjaan, dan kebersihan kota. Guna peningkatan pelayanan publik, honor kepala lingkungan dinaikkan menjadi Rp 650 ribu per bulan, insentif lurah Rp 3,5 juta, dan camat Rp 6 juta. Ini ditujukan untuk suksesnya program pengobatan gratis, KTP, akta kelahiran dan Kartu Keluarga gratis, bea siswa, pemberdayaan usaha kecil menengah, dan pengamanan kota. Dia juga menyebutkan, pada tahun 2000 APBD Kota Medan Rp 240 miliar dan pada 2007 bisa mencapai Rp 1,751 triliun.

"Pemerintah Kota Medan juga telah melakukan perbaikan kota, pertamanan, pemanfaatan lapangan Merdeka sebagai tempat olah raga dan tempat wisata kuliner yang memiliki daya tarik bagi pengunjung, sekaligus membuka lapangan kerja dari bisnis makanan yang dilakukan oleh dunia usaha menengah dan kecil di Kota Medan," urai Abdillah membacakan pledoinya.

Diceritakan, dia berupaya menjaga kerukunan beragama, misal dengan menghadiri undangan dari semua lapisan masyarakat dan golongan serta memberikan bantuan untuk kegiatan mereka. Citra Kota Medan juga dibangun, antara lain mengubah jargon 'Ini Medan Bung', menjadi 'Ini Baru Medan'.

JAKARTA - Walikota Medan non aktif Abdillah membacakan materi pembelaan (pledoi) di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor), Rabu (10/9).Pria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News