Abdul, Abdul...Sudah Tua Karaokean Bawa Ineks
jpnn.com, SURABAYA - Polisi membekuk Abdul Rahem (60) karena membawa pil ekstasi yang membuatnya berurusan dengan polisi.
Pria yang tercatat sebagai kepala desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, itu ditangkap petugas Polsek Tambaksari di sebuah karaoke di kawasan Kusuma Bangsa. Dia membawa dua butir ineks.
BACA JUGA : Perempuan Berkulit Putih Mulus Itu Minta Ineks, Oh Mahal
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan, sejatinya Rahem membawa tiga butir ineks. Namun, satu pil dikonsumsi sebelum masuk ke ruangan.
"Kami dapat informasi dari masyarakat yang melihat pelaku minum pil ekstasi," tuturnya.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan nomor ruangan, anggota tidak membuang banyak waktu saat tiba di TKP.
Mereka lantas menggerebek salah satu room. "Saat itu, dia diapit tiga perempuan pemandu musik," kata Iptu Didik.
Abdul membawa tiga butir ineks dan satu pil dikonsumsi sebelum masuk ke ruangan karaoke.
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- 13 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Riau, Dikendalikan Napi di Sumut
- Axelle Pub and KTV Disegel Satpol PP, Ternyata Ini Isinya
- Polisi Tewas Overdosis Gegara Pengedar Narkoba
- Rasakan Sensasi Karaoke Ala Korea di Koin Noraebang Creativity Zone
- Dukung Industri Musik Indonesia, IndiHomeTV Bikin Terobosan Platform OTT Karaoke