Abdul Hakim Sok Jagoan Acungkan Celurit ke Polisi, Dor!
Selasa, 15 Oktober 2019 – 17:15 WIB

Abdul Hakim (21) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Bersama Kelurahan Basirih Selatan ditangkap setelah mengancam polisi dengan celurit. Foto: prokal.co
BACA JUGA: Istri Terpaksa Berbuat Terlarang di Rumahnya Lantaran Suami Tak Sanggup Lagi
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang sajam. Ancamannya paling lama 10 tahun penjara. (lan/fud/ema)
Abdul Hakim, 21, warga Jalan Tembus Mantuil Gang Bersama Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berlagak sok jagoan mengancam polisi dengan celurit akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR