Abdul Hakim Sok Jagoan Acungkan Celurit ke Polisi, Dor!

Abdul Hakim Sok Jagoan Acungkan Celurit ke Polisi, Dor!
Abdul Hakim (21) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Bersama Kelurahan Basirih Selatan ditangkap setelah mengancam polisi dengan celurit. Foto: prokal.co

BACA JUGA: Istri Terpaksa Berbuat Terlarang di Rumahnya Lantaran Suami Tak Sanggup Lagi

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang sajam. Ancamannya paling lama 10 tahun penjara. (lan/fud/ema)

Abdul Hakim, 21, warga Jalan Tembus Mantuil Gang Bersama Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berlagak sok jagoan mengancam polisi dengan celurit akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News