Istri Terpaksa Berbuat Terlarang di Rumahnya Lantaran Suami Tak Sanggup Lagi

 Istri Terpaksa Berbuat Terlarang di Rumahnya Lantaran Suami Tak Sanggup Lagi
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Lili Diana, 41. Foto: Akda/SUMEKS.CO

Seorang ibu rumah tangga bernama Lili Diana, 41, nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran sang suami tak sanggup lagi memenuhi kebutuhan hidup.

Warga Jalan KI Merogan, Lrg KI Banten Rt. 26 Rw.05 Kertapati Palembang ini sudah malang melintang di kabupaten Banyuasin sejak lima bulan lalu.

Namun aksinya ketahuan, Lili pun diciduk anggota Satnarkoba Polres Banyuasin, Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIb. Dan hari ini, Senin (14/10) Lili menjalani proses pemeriksaan.

“Baru lima bulan pak, aku edarkan sabu itu untuk pegawai di salah satu perusahaan perkebunan di Desa Manggar Jaya Kecamatan Tanjung Lago. “Gaji dari suami kurang,” cetusnya.

Dari keuntungan menjual sabu Lili mengaku meraup untung Rp 7 juta. Setiap paket sabu dia jual sekitar Rp50 ribu per paketnya. Lili mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Abah di Palembang, tepatnya 10 Ulu.

Lili mengungkapkan, dalam proses transaksi, para karyawan perusahaan mendatangi rumahnya. “Tinggal sodorkan uang, langsung aku kasih sabu,” terangnya. Uniknya, Lili mengaku bahwa suaminya tak mengetahui aksinya itu.

Kasatnarkoba Polres Banyuasin AKP Liswan Nurhafis Sik mengatakan, tersangka diamankan beserta barang bukti 141 paket narkotika jenis sabu. Berat bruto mencapai 25,95 gram.

“Penangkapan terhadap Lili berdasarkan informasi masyarakat yang resah, karena sering melihat ada transaksi narkotika di wilayahnya,” jelasnya.

Seorang ibu rumah tangga bernama Lili Diana, 41, nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran sang suami tak sanggup lagi memenuhi kebutuhan hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News