Abdul Rachman Thaha Minta Data Personel Polri Pengguna Narkoba-Miras Dibuka

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite II DPD RI Abdul Rachman Thaha mengatakan, masalah penyalahgunaan narkoba dan konsumi miras jangan dinilai mengkhawatirkan hanya ketika dikaitkan dengan perilaku brutal oknum polisi, seperti kasus Cengkareng.
Menurut dia penting ditelisik pengaruh narkoba dan miras terhadap tingkat perceraian dan KDRT di kalangan personel.
"Apakah penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras sudah menjadi fenomena di lingkungan Polri? Butuh data untuk memastikannya," kata Abdul Rachman Thaha dalam pesan elektroniknya kepada jpnn.com, Sabtu (27/2).
Dia menyebutkan, sejumlah data global bisa dipakai untuk meramalnya. Misal, estimasi penyalahgunaan narkoba di kalangan sipil adalah 10 persen, sementara di kepolisian 20 hingga 30 persen. Pada personel baru, problem miras nol persen. Namun, masuk ke tahun kedua, naik menjadi 27 persen. Naik karier tahun keempat, bertambah ke 36 persen.
"Mengacu data tersebut, kita patut ambil langkah cepat agar problem serupa tidak terjadi di Tribrata," ucapnya.
Dikatakannya, dampak paling serius narkoba dan miras justru pada dimensi profesionalisme polisi sendiri. Yaitu, tingkat absensi, kelambanan respon personel, ketidakkompakan kerja antarpersonel, dan kemungkinan terjadinya penyimpangan pada penanganan kasus-kasus pidana.
Karena itu, ketika diketahui ada personel yang memakai narkoba dan miras, selekasnya Polri perlu melakukan audit kerja personel yang bersangkutan.
"Periksa ulang berkas yang ia kerjakan, evaluasi instruksi dan disposisi yang ia keluarkan, cek perjalanan dinas dan kerja lapangan yang ia lakukan," ucapnya.
Senator Abdul Rachman Thaha meminta Polri membuka data para personelnya yang terlihat penyalahgunaan narkoba dan miras.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI