Abdul Sudah Menduga HRS di Penjara Hingga Usai Pilpres 2024
Kamis, 24 Juni 2021 – 17:49 WIB
Vonis Habib Rizieq itu diketahui lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kurungan 6 tahun penjara kepada pria kelahiran 24 Agustus 1965 itu. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Abdul Chair Ramadhan menilai vonis Habib Rizieq Shihab atau HRS terkait urusan politik pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Jalan Politik Gibran: Mengubah Hinaan Menjadi Kekuataan
- Tim 7 Jokowi Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran dengan Membantu Masyarakat
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru