ABG 16 Tahun Digilir 10 Orang, Berawal dari Sebuah Video Syur, Begini Ceritanya

ABG 16 Tahun Digilir 10 Orang, Berawal dari Sebuah Video Syur, Begini Ceritanya
Ilustrasi - Kasus pemerkosaan terhadap empat perempuan di Tapanuli Utara, Sumut. Foto: Ricardo/JPNN com

"Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(mcr22/jpnn)

Sepuluh orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial CS, 16, di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, akhirnya diringkus polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News