ABG 16 Tahun Digilir 10 Orang, Berawal dari Sebuah Video Syur, Begini Ceritanya

Setelah bersetubuh dengan pelaku kedua, BAS kemudian menyebarkan video tersebut ke pelaku lainnya. Akibatnya, pelaku lain juga meminta untuk berhubungan badan dengan korban secara bergantian.
Jika tidak dituruti, para pelaku mengancam akan menyebarkan video skandal korban.
Terakhir, korban disetubuhi oleh pelaku DH. Tak lama, kejadian itu pun diketahui oleh orang tua korban PSS,51, saat memeriksa ponsel korban.
Saat itu, ibunya melihat bukti video serta percakapan anaknya dengan para pelaku. Tak terima dengan perbuatan para pelaku, ibu korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Tapanuli Utara pada Sabtu (4/6).
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung menyelidikinya hingga akhirnya mengamankan seluruh pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka , mereka semua mengakui apa yang dilakukannya, sehingga kami resmi melakukan penahanan," ujar Walpon.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 76 E Yo Pasal 82 Ayat 1,2,3 dan 4 UU RI Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sepuluh orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial CS, 16, di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, akhirnya diringkus polisi.
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya