ABG Buang Bayi

ABG Buang Bayi
ABG Buang Bayi
Barang Bukti yang diamankan berupa mayat bayi laki-laki, sebuah ember yang dipakai untuk melahirkan, dua buah celana pendek dengan bercak darah, dan satu buah celana dalam dengan bercak darah.

Saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin utuk divisum dan tersangka dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk mendapat perawatan karena mengalami pendaharahan sebelum kembali ditahan di Mapolsek Bandung Kulon, serta polisi masih memburu AF,22, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.

Akibat perbutanya tersangka akan dikenakan pasal 341 KUHP dengan maksimal 7 tahun hukuman penjara.(cr1)


Berita Selanjutnya:
Malu Mencuri, Bunuh Diri

BANDUNG – Bayi tak berdosa yang baru saja dilahirkan, dibuang ibunya,EO,17, warga Gg.Manunggal II-C RT 06 RW 10 Kel. Cijerah Kec. Bandung Kulon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News