ABG Buang Bayi
Selasa, 11 September 2012 – 07:11 WIB
Barang Bukti yang diamankan berupa mayat bayi laki-laki, sebuah ember yang dipakai untuk melahirkan, dua buah celana pendek dengan bercak darah, dan satu buah celana dalam dengan bercak darah.
Saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin utuk divisum dan tersangka dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk mendapat perawatan karena mengalami pendaharahan sebelum kembali ditahan di Mapolsek Bandung Kulon, serta polisi masih memburu AF,22, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.
Akibat perbutanya tersangka akan dikenakan pasal 341 KUHP dengan maksimal 7 tahun hukuman penjara.(cr1)
BANDUNG – Bayi tak berdosa yang baru saja dilahirkan, dibuang ibunya,EO,17, warga Gg.Manunggal II-C RT 06 RW 10 Kel. Cijerah Kec. Bandung Kulon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya